Menuju Muktamar NU ke 35: Saatnya NU Mandiri dan Bersih dari Rasuah

Menuju Muktamar NU ke 35: Saatnya NU Mandiri dan Bersih dari Rasuah

Oleh:  Surya Fermana *)

Perjalanan Nahdlatul Ulama menuju Muktamar ke-35 di tahun 2026 ini membawa beban sejarah yang tidak ringan, terutama setelah bayang-bayang kelam Muktamar ke-34 di Lampung yang masih menyisakan trauma organisatoris. Kita tidak bisa menutup mata bahwa apa yang terjadi sebelumnya bukan sekadar dinamika internal biasa, melainkan sebuah sinyal peringatan tentang apa yang oleh Francis Fukuyama disebut sebagai *political decay* atau pembusukan politik. 

Ketika sebuah institusi yang seharusnya menjadi jangkar moral bangsa justru terperosok ke dalam arena transaksional yang sarat dengan intervensi oligarki, di sanalah kita melihat bagaimana sebuah organisasi besar mulai kehilangan fungsi aslinya dan perlahan berubah menjadi sekadar instrumen kekuasaan.

Kenyataan pahit mengenai praktik rasuah dan politik uang yang menghiasi forum tertinggi tersebut menunjukkan bahwa teori Hukum Besi Oligarki dari Robert Michels benar-benar sedang bekerja di tubuh jam’iyah. Teori ini memperingatkan bahwa organisasi sedemokratis apa pun cenderung dikuasai oleh segelintir elit yang memiliki akses terhadap sumber daya kapital dan jaringan kekuasaan. Akibatnya, aspirasi murni dari basis akar rumput atau *grassroots* sering kali terpinggirkan oleh agenda pesanan yang dititipkan melalui pintu-pintu belakang. 

Dampaknya sangat nyata; NU kehilangan kedaulatan dalam menentukan arah kebijakannya sendiri, atau yang sering disebut sebagai ketiadaan kemampuan *agenda setting*, karena energi para pemimpinnya habis terserap untuk melayani kepentingan pihak-pihak di luar organisasi yang telah "berinvestasi" dalam suksesi tersebut.

Jika kita tarik ke konteks global, situasi ini mencerminkan krisis otoritas tradisional di tengah kepungan kapitalisme lanjut yang cenderung melakukan komodifikasi terhadap segala hal, termasuk otoritas keagamaan. 

Di panggung dunia, organisasi seperti NU memiliki potensi besar sebagai kekuatan soft power untuk menyuarakan moderasi dan kemanusiaan. Namun, wibawa internasional ini akan runtuh seketika jika pondasi internalnya keropos oleh skandal korupsi dan perpecahan elit. Konflik terbuka antara struktur Syuriah dan Tanfidziyah, yang bahkan berujung pada praktik pemecatan yang tidak elok, hanyalah gejala dari penyakit yang lebih dalam: hilangnya supremasi moral di bawah tekanan pragmatisme politik.

Oleh karena itu, Muktamar ke-35 bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan sebuah momentum untuk melakukan great reset atau pengaturan ulang besar-besaran. NU harus mampu melepaskan diri dari jerat "pembajakan elit" (elite capture) yang selama ini menyandera independensinya. 

Kemandirian secara finansial dan politik menjadi syarat mutlak agar NU tidak lagi menjadi objek permainan kekuasaan global maupun domestik. Khittah 1926 harus diterjemahkan kembali secara kontekstual sebagai sebuah manifesto kemandirian, di mana organisasi kembali berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat dan penjagaan akidah, bukan lagi menjadi panggung negosiasi bagi para pemburu rente.

Pada akhirnya, masa depan NU sangat bergantung pada keberanian para kader dan nahdliyin untuk menolak normalisasi terhadap praktik rasuah di setiap level kepengurusan. 

Tanpa adanya keberanian untuk melakukan koreksi total dan pembersihan internal, organisasi ini berisiko menjadi sekadar entitas administratif yang besar secara angka, namun kehilangan ruh perjuangannya. Muktamar di tahun 2026 nanti harus menjadi titik balik di mana integritas kembali menjadi mata uang tertinggi, mengalahkan tumpukan modal yang selama ini mencoba mendikte arah gerak jam’iyah.

Melihat betapa kuatnya cengkeraman kepentingan eksternal pada periode sebelumnya, menurut Anda, langkah konkret apa yang paling mendesak untuk diambil oleh warga Nahdliyin agar Muktamar ke-35 nanti tidak lagi menjadi arena transaksi bagi kekuatan oligarki?

*) Simpatisan NU