DPRA Bentuk Pansus Biro Pengadaan Barang dan Jasa 2021

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk dan menetapkan personel panitia khusus (Pansus) biro pengadaan barang dan jasa 2021.
Pembentukan dan penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam rapat paripurna secara terbuka di Gedung Utama DPRA di Banda Aceh, Senin (05/07).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Djamaluddin beserta pimpinan DPRA lainnya.
Dahlan menyampaikan bahwa, progres pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada biro pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 persentasenya sangat rendah.
Oleh karena itu, kata Dahlan, DPRA memerlukan penelusuran secara komprehensif dengan membentuk panitia khusus biro pengadaan barang dan jasa tahun 2021.
“Penjadwalan pembentukan panitia khusus tersebut telah melalui proses rapat badan musyawarah (Banmus) pada 1 Juli 2021 kemarin,” ujarnya.
Menurut Dahlan, DPRA perlu membentuk panitia khusus sebagai alat kelengkapan dewan yang membahas dan menulusuri permasalah mengenai pengadaan barang dan jasa pada biro pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tersebut.
“Personel pansus diusulkan oleh fraksi-fraksi, karena kita telah menyurati 9 Fraksi DPRA dengan surat nomor 161/1456 tangga 1 juni 2021 perihal permintaan nama-nama panitia khusus,” sebutnya.
Berikut nama-nama personil panitia khusus biro pengadaan barang dan jasa DPRA:
1. Tarmizi
2. Sulaiman, SE
3. Ir. H. Azhar Abdurrahman
4. Zulfadli, A.Md
5. Junaidi
6. H. T. Ibrahim, ST, MM
7. Edi Kamal, Amd. Kep
8. H. Ali Basrah Fraksi, S. P, MM
9. T. R. Keumangan, SH, MH
10. Drs. Abdurrahman Ahmad
11. H. Ridwan Yunus, SH
12. Dr. H. Amiruddin Idris, SE, M. Si
13. H. Murhaban Makam
14. Irpannusir, S. Ag, SE, M. I. Kom
15. Safrijal
16. Armiyadi, SP
17. H. Wahyu Wahab Usman, MBA
18. Salihin