DPMD Lampung Timur Monev Dana Desa

LAMPUNG TIMUR – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Timur melakukan monitoring
dan evaluasi (monev) pelaksaan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 tahap
pertama.
Monev berlangsung di Balai Desa Pasar Sukadana, Kecamatan
Sukadana, Lampung Timur, Selasa (4/7/2023), dihadiri Kabid Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat Desa Heri Antoni, Tenaga Ahli Rahma, Camat Sukadana Hendra Septiawan
diwakili Kasi PMD Meilinda Sari dan Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni
Sanjaya.
Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Heri Antoni
menjelaskan monev ini merupakan tugas dari DPMD sebagai pendampingan dana desa
untuk memastikan apa yang dilaksanakan sesuai dengan APBDes dan juklak serta
juknis Permendes dan Permenkeu.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan
kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan untuk DD tahun 2022 Dan
tahun 2023 tahap 1 40%," ujar Heri Antoni.
Heri melanjutkan, monev tersebut yang menjadi bahan
evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang
ada di desa.
"Intinya kita ingin memastikan anggaran yang digunakan
sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi
hal yang menyimpang," kata Heri.