DPMD Lampung Timur Monev Dana Desa

DPMD Lampung Timur Monev Dana Desa
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksaan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 tahap pertama.

Monev berlangsung di Balai Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Selasa (4/7/2023), dihadiri Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Heri Antoni, Tenaga Ahli Rahma, Camat Sukadana Hendra Septiawan diwakili Kasi PMD Meilinda Sari dan Kades Pasar Sukadana Delly Solthoni Sanjaya.

Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Heri Antoni menjelaskan monev ini merupakan tugas dari DPMD sebagai pendampingan dana desa untuk memastikan apa yang dilaksanakan  sesuai dengan APBDes dan juklak serta juknis Permendes dan Permenkeu.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan untuk DD tahun 2022 Dan tahun 2023 tahap 1 40%," ujar Heri Antoni.

Heri melanjutkan, monev tersebut yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. 

"Intinya kita ingin memastikan anggaran yang digunakan sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal yang menyimpang," kata Heri.