DPKD Kabupaten Serang Dorong OPD Miliki Perpustakaan Khusus
SERANG - Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) mendorong Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, agar memiliki
perpustakaan khusus. Karenanya, perpustakaan khusus penting untuk melayani
pegawai dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca.
Hal itu disampaikan Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber
Nurhaedi disela Sosialisasi tentang Perpustakaan Khusus di Aula KH.Syam’un
Setda Kabupaten Serang, Selasa (18/7/2023). 
Turut hadir perwakilan OPD se Kabupaten Serang, Bank
Indonesia (BI) Banten dan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil
Kemenag) Kabupaten Serang.
"Sebenarnya yang lain juga kalau kita punya waktu dan
anggaran kita undang perusahaan-perusahaan dari BUMN, karena perpustakaan
khusus ini penting untuk melayani karyawan disitu dalam rangka meningkatkan
kegemaran membaca," ujar Aber. 
Aber menyebutkan, untuk keberadaan perpustakaan khusus di
setiap OPD Kabupaten Serang seharusnya sudah sejak dulu setelah lahirnya
Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 24 Tahun 2014 tentang perpustakaan. Kemudian Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata kelola perpustakaan, dan Peraturan
Bupati (Perbup) Serang Nomor 75 Tahun 2022 tentang tata kelola perpustakaan.
"Jadi kita secara yuridis formal sudah lengkap dan
sudah ada dasarnya. Harusnya sudah mulai ditindaklanjuti, tapi tidak tahu
alasannya kenapa tidak ditindak-lanjuti. Target saya berharap sebelum lahir
tahun ini semua OPD sudah membuka," ucapnya.
Oleh karenanya, lebih lanjut Aber menyebutkan, ketika
pihaknya menjabat berinisiasi, berinisiatif untuk bagaimana perpustakaan khusus
ini bisa berjalan di OPD-OPD di Kabupaten Serang. Ia mencontohkan Dinas Pemuda
Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akhir tahun 2022 kemarin membuka pojok
baca dan difasilitasi DPKD.
"Sudah kami pinjami buku berikut raknya, jadi yang lain
pun jika belum mempunyai buku Insya Allah kita punya program silang layang akan
kami beri bantuan, bukan untuk dimiliki ini akan berkeliling bukunya jadi dari
satu OPD ke OPP berikutnya," terangnya.
"Sebenarnya ini bukan hanya untuk OPD tetapi juga desa,
kecamatan yang tidak punya buku juga bisa kami pinjamkan, dan itu sudah di
sampaikan sewaktu kami ke lapangan," tambah Aber.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan
Pemberdayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Kabupaten Serang, Andi Suriati
mengatakan dari 28 OPD hanya Disporapar yang sudah membentuk pojok baca.
Pihaknya berharap, untuk OPD lainnya bisa mengikuti segera membentuk OPD. 
"Saya beraharp OPD lain segera membuat perpustakaan
khusus atau minimal pojok baca, untuk buku-bukunya kami yang akan
memfasilitasinya," ujar Andi. 
 
 ANDRE NANDA SAPUTRA
                                    ANDRE NANDA SAPUTRA                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    