Dokumen Penting Rusak atau Hilang Akibat Banjir, Pemkot Bandarlampung Buka Layanan Khusus Restorasi

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membuka layanan khusus restorasi atau perbaikan dokumen penting milik masyarakat yang rusak atau hilang akibat banjir.
Untuk ijazah, masyarakat bisa mengurusnya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung.
“Disdikbud akan melakukan pengecekkan nanti, sehingga masyarakat yang memang kehilangan izajah atau rusak akan dibantu,” kata Plt Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana, Rabu (22-1-2025).
Tak hanya izajah, masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan bisa langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung.
“Bahkan untuk masyarakat yang KK, KTP, atau akte kelahiran hilang maka akan dibantu Disdukcapil,” ujarnya.
Eka yang menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Bandarlampung ini juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan menerima sumbangan seragam sekolah dan buku-buku dari beberapa murid dan saat ini sudah ada di posko Dinas Pendidikan.
“Alhamdulillah, Insyaallah Dinas Pendidikan akan menyalurkan bantuan berupa seragam sekolah dan buku-buku ke seluruh peserta didik dan guru yang terdampak banjir, sehingga anak-anak terjamin untuk masalah seragam dan buku-buku saat mereka sekolah nanti,” kata dia.
Menurutnya, langkah yang diambil Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terdampak banjir.
“Dan ini adalah salah satu bentuk intruksi dari Walikota Bandarlampung untuk seluruh OPD bergerak membantu masyarakat sehingga masyarakat Bandarlampung tetap merasa diperhatikan dan selalu diberikan kemudahan oleh Pemkot,” pungkasnya.