DKR Minta Pemda Perketat Pemeriksaan Perbatasan Antarkabupaten

JAMBI – Guna menahan penyebaran dan penularan wabah korona, pemerintah daerah diminta segera memperketat pemeriksaan di perbatasan antarkabupaten. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Jambi, Sandi Gusdiyan, Jumat (17/04).
“Provinsi Jambi merupakan arus perlintasan transportasi lintas Sumatera, lintas darat penghubung jalur dari Jawa menuju Riau, Riau Kepualan, Sumatera Utara sampai Aceh. Untuk jalur laut masuk Jambi melalui pelabuhan di KabupatenTanjung Jabung Barat merupakan pelabuhan masyarakat dari Kepulauan Riau yaitu dari Kota Batam dan Pangkal Pinang. Jalur laut juga lebih beresiko karena merupakan alternatif masyarakat yang pekerja dari Malaysia,” ujarnya melalui rilis yang diterima monologis.id.
Menurutnya, pengetatan perbatasan antarkabupaten perlu dilakukan karena menjadi tujuan akhir masyarakat dari luar Jambi atau dari kabupaten dan kota dalam Jambi antarprovinsi terutama yang mudik dari luar negeri.
“Pemda Jambi perlu memperketat perbatasan untuk menghadapi arus mudik dalam upaya preventif jangan sampai kecolongan. Pemda Jambi harus tegas menyelamatkan rakyatnya dari Korona. Segera sediakan thermometergun untuk Satgas di desa-desa agar segera bisa melakukan pemeriksaan pada ODP,” tegasnya.
Diperbatasan menurutnya harus ada pemeriksaan suhu tubuh dan fasilitas karantina di rumah sakit, bukan di masyarakat. Karena di rumah sakit akan lebih terpantau apakah orang itu terpapar korona atau tidak.
“Sebaiknya ODP juga dikarantina, karena susah untuk memantau jika sudah pulang sampai ke rumahnya. Jarak antar desa di Jambi sangat jauh dan membutuhkan sumberdaya beasr untuk memantau secara tersebar. Hal ini akan beresiko kalau ternyata dia positif,” ujarnya.
Ia memaparkan, saat ini perkembangan kasus Korona terakhir di Provinsi Jambi adalah 6 orang positif, 468 ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan 13 PDP (Pasien Dala Pemantauan). Sebarannya ODP dan PDP ada di Kota Jambi 249 ODP dan 5 PDP, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 6 ODP dan 1 PDP, Kabupaten Merangin 20 ODP dan 3 PDP, Kabupaten Muaro Jambi 67 ODP dan 0 PDP, Kabupaten Batanghari 30 ODP dan 0 PDP, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 30 ODP dan 0 PDP, Kabupaten Sungai Penuh 7 ODP dan 0 PDP, Kabupaten Kerinci 52 ODP dan 1 PDP, Kabupaten Bungo 27 ODP dan PDP, Kabupaten Tebo 9 ODP dan 1 PDP, sedangkan Kabupaten Sarolangun belum ada ODP dan PDP.