Divpropam Polri Periksa Oknum Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

SERANG – Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten tengah periksa Brigadir NP oknum Polisi dari Satreskrim Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat melakukan aksi demonstrasi memperingati hari jadi Kabupaten Tangerang ke-389 tahun, Rabu (13/10) kemarin.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas personel yang melakukan aksi pengamanan unjuk rasa di luar prosedur dan SOP pengamanan.
"Dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada MFA dan mengaku tindakan yang dilakukannya secara refleks, tidak dengan tujuan melukai yang bersangkutan," lanjut Shinto Silitonga.
Sebelumnya, kata Shinto Silitonga, Kapolresta Tangerang dan Wakapolresta Tangerang sudah menyampaikan berulang-ulang saat melakukan apel pengecekan personel pengamanan, agar humanis dan persuasif dalam melakukan pengamanan.