Diviralkan Sebagai Penipu, Warga Lampung Timur Polisikan Pemilik Akun Dewfyn Fiynah Adyew
LAMPUNG TIMUR - Ani Mustika, warga Desa Pasar Sukadana, Kecamatan
Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, melaporkan pemilik akun Dewfyn Fiynah Adyew
ke polisi.
Pasalnya, akun tersebut memosting identitas dan foto Ani
Mustika di beberapa grup media sosial Facebook (FB) dengan tuduhan sebagai
penipu.
Ani mengatakan, postingan tersebut telah mencemarkan nama
baiknya.
"Foto dan KTP saya di posting oleh salah satu akun
Facebook atas nama Dewfyn Fiynah Adyew, dengan tulisan dicari orang penipuan,
di grup info warga Lampung, grup RUMAH KEBAYA VERA, grup MARKETPLACE LAMPUNG,
dan grup Pasar Lampung," terang Ani, Jumat (25/8/2023) di Polres Lampung
Timur.
Selain mencemarkan nama baiknya, postingan tersebut menurut
Ani telah membuat keluarganya menjadi resah. Tidak terima, Ani dan keluarga
mengambil langkah hukum.
"Jadi kami sudah melaporkan pemilik Akun Dewfyn Fiynah
Adyew ke Polres Lampung Timur dan Alhamdulillah laporan sudah diterima. Kita
tunggu saja hasil dari pihak penyidik kepolisian," pungkasnya.