Dituding Arogan, Oknum Pjs Kades Bakauheni Lampung Selatan Dipolisikan

LAMPUNG SELATAN – Oknum Pejabat Sementara (Pjs) Desa Bakauheni Nasrulloh Nurani dilaporkan ke Polres Lampung Selatan karena diduga merobohkan bak penampungan sampah yang dibangun PT Banyu Segara Lines (BSL) Bakauheni.
Nasrulloh dituding arogan karena memimpin pekerja menghancurkan bak-bak penampungan sampah tanpa musyawarah.
Direktur PT Banyu Segara Lines (BSL) Bakauheni Ofa Aminudin mempolisikan Nasrulloh pada Sabtu (04/09) siang.
"Menyikapi permasalahan penanganan sampah di desa Dakauheni. Disini saya menyampaikan kekecewaan saya pribadi kepada pihak terkait. Selama ini bak-bak sampah saya bangun secara pribadi untuk kepentingan kita warga Bakauheni, walaupun itu di tanah jalan, tapi kenapa dihancurkan tanpa konfirmasi pada saya. Kalaupun akan ada cara baru untuk penangananya setidaknya selagi masih bermanfaat kenapa harus dihancurkan atau dirusak, apakah sudah pasti berhasil cara baru itu berjalan?" kata Ofa.
Ofa melanjutkan, dirinya hingga saat ini belum pernah dikonfirmasi oleh Pjs terkait bak sampah yang akan dirobohkan.
"Bak sampah ada 7 buah yang dihancurkan. Saya sangat kecewa dan saya sudah melaporkan ke Polres Lampung Selatan, karena itu melakukan tindak pengrusakan," tutupnya.
Nasrulloh sendiri hingga berita ini dipublikasi belum bisa dikonfirmasi.