Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama Dikukuhkan

BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengukuhkan direksi baru dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Lampung yakni PT. Wahana Raharja dan PT. Lampung Jasa Utama (LJU).
Pengukuhan Direksi BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (30-9-2025).
Adapun Direksi PT. Wahana Raharja untuk posisi Direktur Utama Asep Muzaki dan Direktur Operasional Yurita Sari. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa Nomor 500/082/WR.UP/EXS/IX/2025.
Kemudian untuk PT Lampung Jasa Utama untuk Direktur Utama Oktavianus Yulia dan Direktur Operasional adalah Amri Zamani. Pelantikan berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa PT. Lampung Jasa Utama Nomor 016/LUU-RUPSLB/BA/IX/2025.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Saudara sekalian yang telah ditetapkan menjadi Pengurus BUMD Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa masing-masing BUMD," ujar Gubernur Mirza.
Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam mendukung peran BUMD untuk lebih optimal, Gubernur Mirza mengajak sejumlah organisasi untuk berkolaborasi.
"Maka saya minta bantuan organisasi seperti Hipmi, Apindo, dan Hippi untuk ikut mendukung dan berkolaborasi," tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah persoalan yang sempat membelit BUMD sebagian besar terkait masalah keuangan hingga berujung perkara hukum.
Namun, saat ini permasalahan itu sudah terselesaikan. Karena itu, ia mengingatkan agar jajaran direksi baru tidak takut untuk berinovasi.
"Semua masalah sudah clear. Jadi jangan takut untuk berinovasi. BUMD harus maju, harus berani mencari peluang, dan tentunya harus didukung penuh," ujarnya.
Lebih jauh, Ia menekankan bahwa BUMD harus mampu memperluas usaha agar kemandirian fiskal daerah tercapai. Dengan meningkatnya pendapatan asli daerah, ketergantungan terhadap pemerintah pusat bisa dikurangi.
"BUMD harus banyak melakukan usaha-usaha produktif supaya kemandirian fiskal tercapai. Kalau PAD meningkat, kita tidak selalu bergantung dengan pusat," ujarnya.