Dinkes Serang Ikuti Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Banten, mengikuti pencanangan gerakan nasional donor plasma konvalesen yang digagas wakil Presiden Makruf Amin melalui video conference, Senin (18/01).
Terapi plasma konvalensen sebagai salah satu metode terapi tambahan penyembuhan bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala berat dan ringan melalui transfusi plasma.
“Yang dimaksud dengan transfusi plasma konvalensen adalah transfusi plasma dari seseorang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dan dinyatakan sembuh dan sehat. Proses transfusi plasma tersebut didonorkan ke penderita COVID-19 untuk penyembuhan, karena plasma nya mengandung antibodi SARS-Cov-2,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi.
Lanjut Agus, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi menjadi donor darah konvaselen sebagai upaya meningkatkan kesembuhan dan menurunkan angka kematian penderita COVID-19 khususnya di Kabupaten Serang.
“Diperlukan upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat yang pernah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 agar dengan sukarela mendonorkan darahnya di UDD PMI,” tutup Agus.