Dinilai Tak Paham Organisasi, KNPI Pecat Abdul Aziz

Dinilai Tak Paham Organisasi, KNPI Pecat Abdul Aziz
Foto: Istimewa

JAKARTA – Abdul Aziz diberhentikan sebagai Ketua Umum DPP KNPI pada rapat pleno di LorIn Hotel Sentul, Jumat (12/03).

Pleno yang digelar pengurus KNPI versi Abdul Aziz itu lalumengangkat Dian Assafri sebagai Plt Ketua Umum masa periode berjalan 2018-2021.

Ketua OKK Samtidar Tomagola dalam keterangannya mengatakan bahwa forum rapat pleno merekomendasikan pemberhentian Ketua Umum, Sekjen dan Bendum.

“Kita telah melakukan tahapan sesuai AD/ART. Pengurus rapat pleno mengevaluasi kepemimpinan dan kinerja Ketua Umum, Sekjen dan Bendum serta hal hal lain yang berkaitan dengan kinerja keorganisasian. Dari rapat pleno ini melahirkan rekomendasi untuk diadakan KLB untuk memberhantikan Aziz dari Jabatannya sebagai Ketua Umum, sekaligus mengganti Yamitema dari jabatan sekjen dan Abraham dari posisinya sebagai Bendum” ungkap Syam.

Selain tidak mampu memanage organisasi KNPI, Abdul Aziz dinilai tidak faham mekanisme organisasi terutama KNPI.

“Maka pleno mengevaluasi kesalahan-kesalahan Ketua Umum dalam menjakankan tata kelola organisasi seperti memecat pengurus DPD provinsi tanpa pleno, mengangkat dan atau mengganti pengurus DPP tanpa prosedur, mengganti ketua DPD provinsi hanya dengan mengunggah vidio lalu kemudian membatalkan kembali beberapa diantaranya dengan mengembalikan statusnya serta banyak lagi yang lain,” sambung Tomagola.