Dinas PPPA Lampung Selatan Gelar Bimtek SRA dan KHA

LAMPUNG
SELATAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Lampung Selatan bekerja
sama dengan Kementerian PPPA RI menggelar Bimtek Sekolah Ramah Anak (SRA) dan
Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pendidik dan tenaga kependidikan, Senin
(7/11/2022).
Kegiatan yang berlangsung secara ofline maupun
online itu melibatkan satuan pendidikan dari tingkat PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS
dan MA di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Selatan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPPA
Lampung Selatan Saptaningsih mengungkapkan, bimtek ini dalam rangka mewujudkan
pendidikan ramah anak.
“Bimtek akan berlangsung selama dua hari yakni
tanggal 7- 8 November 2022 di aula Dinas Kesehatan Lampung Selatan dengan
menghadirkan narasumber Fasilitator Nasional dari Kemen PPPA,†kata dia.
Bimtek tersebut diikuti 87 sekolah baik yang
diikuti secara online atau ofline.
“Peserta ofline dari Dinas Pendidikan sebanyak
50 sekolah, dan peserta dari Kemenag sebanyak 37 sekolah,†jelasnya.
Ia menambahkan, program sekolah ramah anak
bertujuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi yang aman
bersih sehat peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
“Sekolah ramah anak ini agar mampu menjamin,
memenuhi menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi
dan kelakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak di satuan
pendidikan,†tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PPPA), Anasrullah mengatakan, melalui bimtek ini agar
dapat mewujudkan satuan pendidikan ramah anak pada semua tingkat pendidikan
dari PAUD, SD, MI, SMP, MTS dan MA.
Dirinya menyebut, selain capaian, bimtek ini
dapat diimplementasikan pada sekolah-sekolah untuk menciptakan sekolah ramah
anak sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak tanpa diskriminasi.
“Sebagaimana diatur dalam UU RI no 23 tahun
2002, pasal 4 tentang perlindungan anak, yang menyebutkan bahwa anak mempunyai
hak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berprestasi secara wajar sesuai
harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi,†ujarnya.
Anasrullah menyatakan, sekolah ramah anak
adalah sekolah yang terbuka, melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala
kegiatan kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan
anak.
“Sekolah ramah anak sendiri harus aman bersih
sehat hijau inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan
psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan
perhatian khusus atau anak kebutuhan khusus,†ucapnya.
Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan itu
berpesan, kepada peserta ataupun kepada instansi terkait dengan dunia
pendidikan agar dapat berkomitmen menciptakan rasa aman bagi anak di manapun
mereka menuntut ilmu baik pada pendidikan formal maupun nonformal.
“Selain
melindungi menjamin serta memenuhi hak-hak anak, sekolah ramah anak juga dapat
turut mendukung dan berpartisipasi kepada anak khususnya dalam hal aktivitas
mereka di sekolah sehingga dapat memenuhi hak dan kebutuhan mereka di sekolah,â€
pesannya.
“Saya juga berharap dengan mengikuti bimbingan
teknis ini pemahaman dan wawasan saudara semua tentang perlindungan dan hak
anak sekolah semakin bertambah dan melalui Bimtek ini juga saudara dapat
menyusun rencana aksi pengembangan sekolah ramah anak untuk mendukung
terwujudnya Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun
2022,†tandasnya.