Delapan Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Begal di Jakarta Barat

Delapan Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Begal di Jakarta Barat
Foto: Istimewa

JAKARTA - Polsek Kalideres menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus begal yang terjadi di Jl. Satu Maret Pengadungan Kalideres Jakarta Barat pada Minggu, (19/09) lalu.

Geng Motor yang mengatasnamakan Jakarta All Star "Make Muke" ini dari 11 orang yang diamankan, polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang memenuhi unsur pidana dan satu orang tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan

Delapan orang tersangka diantaranya berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17)

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang menjelaskan para pelaku terlebih dahulu merencanakan di satu titik di satu lokasi dengan cara mencari sasaran korbannya.

Pada saat ketemu nanti ada yang bertugas melukai atau menakut nakuti korban dengan sajam kemudian apabila sudah berhasil dirampas kendaraan atau harta benda korban yang lain akan mengambil dan menyembunyikan hasil kejahatan dalam hal ini sepeda motor korban kemudian plat nomor dari koban di copot untuk menghilangkan jejak.

“Ini menurut kami para pelaku sudah cukup mahir," kata Hasoloan saat menggelar jumpa pers, Senin (27/09).

Hasil kejahatan mereka akan dibagi bagi oleh kelompok mereka. Berdasarkan hasil penyidikan mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di jakarta barat

"Mereka tergolong sadis tidak sungkan untuk melukai korban dengan senjata tajam," ujarnya

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 bilah celurit besar serta mengamankan motor dari korban maupun kendaraan pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan

"Satu orang pelaku terpaksa kami lumpuhkan saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha menyerang petugas," tegasnya