DAK Pendidikan, Disdikbud Lampung Utara Tunggu MoU Kementerian

DAK Pendidikan, Disdikbud Lampung Utara Tunggu MoU Kementerian
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Mat Soleh. (Foto : Pranata riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara tinggal menunggu penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dari Kementerian terkait serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik 2021.

"Soal serapan anggaran di tahun 2021, kita masih menunggu instruksi dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan penandatangan MoU dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Mat Soleh, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lampung Utara, Selasa (19/01).

Mat Soleh menerangkan, setelah penandatanganan MoU oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dilakukan, lalu MoU dimaksud akan diteruskan ke Kementerian Keuangan. Kemudian dari Kementerian Keuangan baru ditransfer ke rekening daerah.

“Setelah ada MoU dari Kementerian. Baru pelaksanaan penyerapan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Setelah semua proses selesai, baru pihaknya dapat menyusun proses untuk realisasi di daerah setempat. Sementara terkait kapan jadwal MoU tersebut akan dibuat, dirinya mengatakan, semua tergantung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebab Dinas Pendidikan Kabupaten hanya menunggu perintah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jika semua tahapan MoU telah selsesai, kita segera akan bentuk tim satuan kerja terkait pengelolaan penyerahan anggaran DAK fisik dan nonfisik tersebut,” ungkapnya seraya mengatakan bila saja prosesnya bisa lebih cepat itu lebih baik.

Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung dapat segera membentuk tim perencanaan terkait anggaran DAK bidang pendidikan di tahun 2021.