Curi Ponsel, Pemuda Penggangguran Dibekuk di Rumahnya

LAMPUNG SELATAN – Hanya butuh dua hari, Polsek Penengahan, Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian telepon seluler.
Pelakunya, RAM (25) warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan. Pemuda pengangguran ini ditangkap pada Senin (20/09/) dini hari dirumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku mencuri dua unit handphone milik korban Azbirozi warga Gayam,” kata Kapolsek Penengahan Iptu Budi Setyo Woho mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Senin (20/09).
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit hp, buah kotak Hp dan satu bilah pisau
Kepada petugas pelaku mengaku menjalankan aksinya pada Minggu (18/09) dini hari.
Modus yang digunakan pelaku saat masuk rumah korban, dengan cara mencongkel jendela kamar bagian belakang. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan melaporkan ke Mapoksek Penengahan,” kata Kapolsek.