CPNS Kanwil Kemenkumham Banten Harus PASTI dan Ber-AKHLAK

SERANG – Sebanyak 95 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mengikuti orientasi, Selasa (5/4/2022).
Pada orientasi ini Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, memberikan pemahaman mengenai tata nilai Core Values ASN yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo, yaitu Ber-AKHLAK.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau yang disingkat Ber-AKHLAK,” tutur Sri Yusfini.
Berakhlak ini harus ditanamkan dalam diri untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan, terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, saling peduli dan menghargai antar sesama, Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dan terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.
Internalisasi Core Values ASN yang diberikan Sri Yusfini Yusuf ini sesuai dengan tema Orientasi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2022, “CPNS Kementerian Hukum dan HAM PASTI, Wujudkan Budaya Kerja ASN Ber-AKHLAK, Kemenkumham Sehat dan Produktif”.
“Selain itu, untuk ASN Kemenkumham, kita memiliki tata nilai yaitu PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Tata nilai ini diterapkan sehingga penyelenggaraan pemerintahan bersih, dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme,” ungkapnya.