Congkel Rumah, Pencuri Gasak Hp dan Tiga Ekor Burung

Congkel Rumah, Pencuri Gasak Hp dan Tiga Ekor Burung
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH – Yusuf (39) warga Renobasuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah menjadi korban pencurian. Sejumlah barang milik korban diantaranya 1 unit handphone (hp), 2 ekor burung jenis murai batu dan 1 ekor burung jenis Conin berwarna kecoklatan berikut sangkarnya raib digasak pelaku dari dalam rumah korban.

Pada Selasa (24/1/2023) lalu sekira pukul 11.30 WIB, ketika Yusuf pulang dari sawah untuk makan siang, ia mendapati pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

“Setelah dicek kedalam rumah, ternyata dinding yang terbuat dari papan kayu juga sudah dalam keadaan terbuka. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel dinding papan tersebut,” ungkap Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp10 juta dan melaporkan ke Polsek Rumbia.

Dari laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia melakukan penyelidikan dan didapat informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Buminabung.

Pelaku berinisial ST (23) diringkus pada Rabu (8/2/2023) siang tanpa perlawanan berikut barang bukti hp milik korban.

Kini, pelaku berikut barang bukti 1 unit Handphone milik korban, 1 alat pencongkel yang digunakan oleh pelaku melakukan aksinya, serta 1 kandang burung milik korban telah diamankan petugas di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), ancaman hukuman 7 tahun Penjara,” pungkas Kapolsek.