Cek Pasar Modern, Pemprov Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan
BANDAR LAMPUNG --- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pengecekan harga bahan pokok, ketersediaan pasokan, dan pengawasan bahan pangan yang dilakukan oleh Tim gabungan di dua pasar di Kota Bandar Lampung, Rabu (4/3/2026). Langkah strategis ini diambil guna mengendalikan laju inflasi sekaligus memastikan ketersediaan dan keamanan pangan pada bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela tersebut menyasar Pasar Tradisional Kangkung di Kecamatan Telukbetung Selatan dan ritel modern Chandra Department Store di Tanjungkarang Timur. Dalam peninjauan ini, Wagub Jihan didampingi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta instansi vertikal seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Secara umum, harga dan ketersediaan komoditas pangan di kedua lokasi terpantau aman dan terkendali. Namun, Wagub Jihan mencatat adanya sedikit fluktuasi harga pada beberapa komoditas pokok.
"Alhamdulillah di ritel tradisional dan modern kita temukan harga relatif stabil. Ada beberapa komoditas seperti cabai rawit dan beras medium yang sedikit naik, namun pasokannya dipastikan cukup sampai menjelang hari raya," ujar Wagub di sela-sela kegiatannya.
Selain memantau stabilitas harga, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan keamanan bahan pangan segar yang beredar. Bersama BPOM, tim melakukan tes cepat (rapid test) terhadap sejumlah sampel komoditas, mulai dari sayuran, buah, bumbu dapur, daging, hingga ikan.
Adapun, hasil dari semua pengujian di lapangan membawa kabar baik bagi konsumen. "Tadi yang kita uji semuanya aman. Ikan-ikanan, daging, hingga ikan asin dinyatakan negatif dari formalin atau bahan pengawet berbahaya lainnya," tutur Wagub.
Meski bahan pangan segar tergolong aman, tim gabungan justru menemukan temuan pelanggaran pada produk olahan dan kemasan di ritel modern. Petugas mendapati produk makanan beku (frozen food) yang belum mengantongi izin edar resmi BPOM dan belum memiliki nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).
Tak hanya itu, petugas juga menemukan produk dengan kondisi fisik yang tidak layak jual, seperti kemasan makanan kaleng yang penyok dan karton susu yang sudah rusak. Menanggapi temuan ini, Wagub langsung mengambil tindakan tegas di lokasi.
"Kita minta pihak ritel modern untuk menarik dan meretur dulu barang yang belum ada izin edar atau kemasannya rusak. Temuan produk kaleng yang penyok tidak diperbolehkan untuk diedarkan," tegas Jihan yang langsung disanggupi oleh perwakilan manajemen ritel.
Pengawasan ketat dan penarikan langsung produk bermasalah ini berdampak positif dalam memberikan perlindungan konsumen menjelang Lebaran. Masyarakat kini dapat berbelanja dengan rasa aman, tanpa perlu khawatir akan kelangkaan pasokan atau risiko kesehatan dari produk pangan yang tak berizin.
Lebih jauh, kepastian tersedianya pasokan berkualitas ini mampu menjaga daya beli masyarakat selama periode hari raya keagamaan. Dengan harga yang terjangkau dan mutu yang terjamin, laju inflasi daerah diharapkan terus terkendali secara efektif.
REDAKSI








