Cegah Klaster Baru COVID-19,Timsus Sasar Tempat Hiburan Malam di Bekasi

BEKASI - Tim khusus (Timsus)  gabungan Satres Narkoba Polres Metro Bekasi, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) malam. 

Kedatangan petugas untuk memastikan kalau tempat hiburan tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila ada tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan maka kami tidak segan akan melakukan penutupan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi.

Selain memantau protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan tempat hiburan tersebut. “Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan,” tambah kasat sambil menyebutkan dari hasil rapid yang digelar tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif.

“Seluruh karyawan yang di tes hasilnya negatif,” ungkapnya.

Sementara itu dari hasil kegiatan tersebut, ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spanduk bertuliskan imbauan protokol kesehatan.

“Sudah kami imbau, dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” tegasnya.