Catatan Bawaslu Bandarlampung: Rycko-Jos Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

Catatan Bawaslu Bandarlampung: Rycko-Jos Paling Banyak Lakukan Pelanggaran
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung  merilis data pelanggaran pada pemillihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2020, Minggu (01/11).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, total ada 16 dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kota pada tahun ini yang terdiri dari 10 temuan dan  6 laporan masyarakat, yang terdiri dari 1 temuan pada tahapan pembentukan ppk dan pps, 4 temuan dan 4 laporan pada tahapan pencalonan serta 2 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 26 September 2020.

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 89 Temuan dan 1 laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandarlampung yang didominasi terjadi pada tahapan Kampanye dengan 69 Pelanggaran.

“Wayhalim tercatat sebagai kecamatan terbanyak yang menangani dugaan pelanggaran dengan meregistrasi 7 temuan,” kata Yanhu.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandarlampung beserta jajaran juga menertibkan 1.724 alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan dengan rincian Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Rycko-Joss) 812 APK, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) 457 APK, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy) 455 APK.

Dalam hal penegakan hukum protokol pencegahan COVID-19 pada tahapan Kampanye Bawaslu Kota Bandarlampung sudah mengeluarkan 8 surat peringatan tertulis kepada pasangan calon diantaranya Rycko-Jos 4 kali, Yutuber 3 kali dan Eva-Deddy 1 kali.

“Mempublikasikan hasil penanganan pelanggaran adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik agar tahu sejauh mana kami bertindak terhadap setiap pelanggaran yang kami temukan maupun yang dilaporkan masyarakat kepada kami, untuk itu kami berharap masyarakat juga turut andil dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi sekitarnya kepada jajaran kami di kecamatan.” jelas Yahnu.