Bupati Tebo Resmikan Rusunawa Sebagai Rumah Isolasi COVID-19

Bupati Tebo Resmikan Rusunawa Sebagai Rumah Isolasi COVID-19
Foto: Istimewa

TEBO - Bupati Tebo, Jambi, Sukandar meresmikan rumah susun sewa (rusunawa) RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Muara Tebo sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan COVID-19.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh anggota DPR-RI Dapil Jambi Saniatul Lativa didampingi Bupati dan Wakil Bupati serta Forkompinda Tebo.

Sukandar mengatakan, rusunawa dijadikan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 sebagai tindaklanjut pertemuan beberapa waktu lalu di Polres Tebo yang dihadiri Dandim 0416 Bute dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo.

“Rusunawa telah disiapkan dengan sarana dan prasaranya, termasuk tenaga kesehatan, para dokter  dan dokter spesialis serta obat-obatan dan vitamin,” kata Sukandar, Senin (23/08).

Dijelaskannya, peruntukan pasien COVID-19 di Rusunawa RSUD STS, yakni bagi mereka yang isolasi mandiri di rumah yang tidak tersedia banyak kamar, sementara jumlah anggota keluarganya cukup banyak.

“Kepada pasien tersebut dibawa ke Rusunawa dengan di screening terlebih dahulu oleh Tim Kesehatan," ungkapnya.

Diaktifkannnya rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 mendapat apresiasi anggota DPR RI Komisi IX Dapil Jambi Saniatul Lativa.

“Rusunawa dibangun melalui dana APBN 2018 ketika saya masih duduk di Komisi V DPR-RI,” ungkapnya.

Menurutnya, keputusan Pemkab Tebo menjadikan Rusunawa RSUD STS sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 merupakan langkah tepat.