Bupati Pesawaran Mediasi Penutupan Akses Jalan ke Ponpes

PESAWARAN - Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona menindaklanjuti video yang tengah viral, terkait persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur'an Darul Ulum dengan Manajemen Perumahan Pesawaran Residence.
Bupati memberikan solusi terkait persoalan akses jalan yang berada di komplek perumahan tersebut, dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Jadi pihak Manajemen Pesawaran Residence menyepakati akan membongkar sendiri pagar akses masuk ke Pondok Pesantren dalam 1x24 jam setelah penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak, dan pihak manajemen juga menyetujui memberikan akses jalan di komplek Perumahan menuju ke Pondok untuk kepentingan ibadah," ujar Dendi, Kamis (29/07).
Lanjut Dendi, pihak Ponpes juga telah menyepakati dan berjanji akses yang telah diberikan oleh pihak perumahan digunakan untuk Ponpes Darul Ulum serta tidak akan digunakan untuk kepentingan lain atau dikomersilkan.
"Kemudian, untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan para warga perumahan, pihak Ponpes bersedia membangun pagar yang sifatnya permanen diperbatasan tanah miliknya, dan mereka meminta waktu selambat-lambatnya empat bulan dari surat kesepakatan ini di tanda tangani," ujarnya.
Menurut Dendi, dalam surat kesepakatan itu juga sudah diatur, apabila di kemudian hari ada yang melanggar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersedia menerima sanksi yang telah disepakati.
Dendi mengatakan, kedatangannya ke komplek Perumahan Residence ini setelah beredar video dari pihak Ponpes yang menutup akses jalan.
"Saya ke sini untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan ini cepat selesai, aktifitas Ponpes tetap berjalan, kemudian kenyamanan dan keamanan para warga di perumahan juga tetap terjaga," katanya.