Bupati Lampung Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut
disampaikan Bupati Lampung Selatan dalam rapat paripurna di ruang sidang Gedung
DPRD setempat, Selasa (8/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil
Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 38 orang
anggota DPRD secara keseluruhan.
Turut hadir juga jajaran anggota Forkopimda Kabupaten
Lampung Selatan, serta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan
mulai dari Sekretaris Daerah hingga camat.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan,
penyusunan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut merupakan bagian dari
siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan
didasarkan pada RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk
menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga
untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,†ujar Nanang
Ermanto mengawali sambutannya.
Menurut Nanang, sesuai dengan amanat peraturan
perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan
penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan
program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto menjabarkan secara rinci
ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan KUA
dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
Nanang menyebut, Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan
sebesar Rp.2.238.795.937.000 bertambah sebesar Rp.7.589.489.931 dari proyeksi
awal sebesar Rp. 2.231.206.447.069.
“Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli
Daerah ditargetkan sebesar Rp.356.052.817.600. Pendapatan Transfer ditargetkan
sebesar Rp.1.881.783.119.400 dan lain-lain PAD yang sah diproyeksikan
sebesar Rp.960.000.000,†ungkap Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Belanja Daerah yang semula
diproyeksi sebesar Rp.2.252.667.264.000 naik sebesar Rp.22.335.816.931
dibanding proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp.2.230.331.447.069.
“Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Rancangan KUA
PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 masih diprioritaskan untuk mendanai urusan
pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) serta urusan wajib yang besarannya telah ditentukan
dengan peraturan perundang-undangan,†kata Nanang.
Kemudian lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari
penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran) Tahun Anggaran 2022, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2022 sebesar Rp.28.988.327.000.
Nanang menambahkan, terdapat juga pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp.15.117.000.000 yang terdiri atas penyertaan modal pada BUMD Lampung
Selatan Maju sebesar Rp.4 miliar dan pembayaran pokok utang kepada PT SMI
sebesar Rp.11.117.000.000.
“Sehingga pembiayaan netto adalah sebesar
Rp.13.871.327.000,†tutur bupati Nanang.
Nanang berharap, Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun
2023 tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara
Kepala Daerah dan Legislatif dalam nota kesepakatan tentang KUA PPAS Perubahan
APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
“Karena Nota Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan dalam
menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023,†kata Nanang mengakhiri
sambutannya.
Setelah penyampaian nota pengantar Rancangan KUA PPAS
Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 oleh bupati, rapat
paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi-fraksi di
DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Secara berturut-turut Fraksi menyampaikan pandangan umumnya
yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai
Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H.
Hendry Rosyadi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dengan Badan Musyawarah
(Banmus) DPRD, KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023
akan dibahas Badan Musyawarah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kabupaten Lampung Selatan.
“(Pembahasanya) akan dimulai besok (9/8). Hari ini kita
paripurna dan besok langsung dibahas. Karena kita deadline waktu,†kata Hendry
Rosyadi menutup rapat paripurna tersebut.