Bupati Labuhanbatu Perintahkan Sat Pol PP Tertibkan PKL di Badan Jalan

Bupati Labuhanbatu Perintahkan Sat Pol PP Tertibkan PKL di Badan Jalan
Foto: Istimewa

LABUHANBATU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang memadati badan jalan di sekitar pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Penertiban tersebut atas perintah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga guna mengurai kemacetan.

Dari pantauan wartawan, pada Minggu (26/09) dan Senin (27/09) Pasar Glugur terlihat semakin rapi, dan kemacetan sudah berkurang.

Masyarakat Labuhanbatu berharap agar penertiban pedagang di badan jalan juga dilakukan di pasar tradisional Sigambal dan Aek Nabara.

Kedua pasar ini juga sudah sangat semraut yang setiap pagi terjadi kemacetan lalulintas yang membuat masyarakat tidak nyaman.

Salah satu warga yang tidak mau namanya di sebutkan menyampaikan selama ini Satpol PP di Labuhanbatu ini terlalu santai kerjanya sehingga pedagang yang berjualan di badan jalan tidak ada pelarangan.