Bupati Aceh Timur Laporkan LKPj 2020

ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur Hasballah bin HM Thaib yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahyuddin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2020.
LKPj itu diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Muhammad Daud dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat, Senin (26/07).
Dalam rapat paripurna itu Sekda menyampaikan, bahwa penyampaian LKPj merupakan agenda tahunan sesuai Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Bupati dan Wakil Bupatin wajib menyampaikan laporan LKPJ kepada Dewan yang terhormat,” kata Mahyuddin.
Dia menambahkan, penyelenggaraan urusan-urusan pemerintah di Kabupaten Aceh Timur tahun Anggaran 2020 telah selesai dilaksanakan dan oleh karena itu, sebagai tindak lanjut capaian pertanggungjawabannya harus disajikan dalam bentuk LKPJ. Selain menyajikan laporan keterangan tentang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (urusan wajib dan pilihan), tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
“Dari sudut pandang kebijakan daerah, tahun anggaran 2020 merupaan tahun ke empat pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur periode 2017-2022. Di Tahun 2020 hingga saat ini secara nasional kita masih berada di tengah pandemi COVID-19,” jelasnya.
Tambahnya, pada Tahun anggaran 2020, Aceh Timur merencanakan pendapatan sebesar Rp1.871.801.157.380.00 .
Dengan realisasi sebesar Rp1.827.172.559. 925,22 atau mencapai 97,62 persen.
“Adapun rencana bebanja adalah sebesar Rp1.924.686.760.175,37,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Mahyuddin juga menyampaikan penyerapan penanganan Force-major (bencana alam) sebesar Rp3.092.558.435.
“Dari sudut pandang capaian pembangunan, pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah memperoleh prestasi selama Tahun 2020 yairu berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) RI 7 tahun berturut turut (2014,2015, 2016, 2017, 2018, 2019dan 2010),” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri sejumlah Anggara DPRK, dan para kepala OPD dalam Kabupaten Aceh Timur.