BPP KAIM Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Gelombang Dua

BPP KAIM Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Gelombang Dua
Foto: Dedi Rohman/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Badan Pimpinan Pusat (BPP) Konvensi Advisor Indonesia Maju (KAIM) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gelombang dua.

Kegiatan berlangsung di kantor BPP KAIM Jl. Soekarno-Hatta, Ruko Bukit Kencana 3 No. 8 Wayhalim, Bandarlampung, 5 dan 6 Oktober 2024.

Ketua Umum KAIM Nuryadin memaparkan bahwa KAIM merupakan wadah perkumpulan para calon advokat dan advokat di Indonesia.

“PKPA merupakan pendidikan khusus yang menjadi syarat utama jika ingin menjadi seorang advokat ataupun pengacara. Tujuannya adalah agar orang yang memangku jabatan itu nantinya memiliki kualifikasi yang mumpuni sebagai seorang praktisi hukum. Sebab program PKPA ini akan menggembleng dan mematangkan peserta untuk mendapatkan ilmu hukum yang relevan dengan profesi mereka,” uajr Nuryadin, Jumat (4-10-2024).

Peserta nantinya akan mendapat materi dasar ilmu hukum, materi mengenai hukum acara (litigasi), materi non litigasi, hingga materi-materi pendukung.

"BPP KAIM sebagai wadah yang kredibel profesional berkomitmen mencetak advokat yang berkualitas," kata Nuryadin didampingi Sekjen Bambang Joko.

Ketua pelaksana Kesud Erlianto menjelaskan, PKPA tahun ini merupakan kelanjutan dari PKPA gelombang pertama pada 2023 lalu.

"KAIM bergerak bersama para penegak hukum lainnya terutama para advokat," pungkasnya.