BPN Aceh Singkil Serahkan Sertifikat PTSL ke Warga Gunungmeriah

ACEH SINGKIL - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil Muhammad Reza melalui Kasubag Bidang Tata Usaha MT Haryono menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga Desa Blok VI Baru, Kecamatan Gunungmeriah, Aceh Singkil, Aceh, Kamis (27/1/2022).
Sebanyak 236 sertifikat diserahkan kepada warga yang telah melengkapi admistrasi dan telah diverifikasi oleh BPN Aceh Singkil.
“BPN Aceh Singkil jemput bola dengan menyerahkan sertifikat PTSL ini ke warga,” kata MT Haryono.
Dia mengungkapkan, total sebanyak 2500 sertifikat PTSL yang telah dibagikan ke warga Aceh Singkil.
“Buat warga yang belum mendaftarkan pembuatan sertifikat tanah, bisa mengusulkan ke pemerintahan desa atau secara pribadi ke Kantor BPN Aceh Singkil. Untuk 2022, BPN Aceh Singkil menyiapkan kouta 1.000 sertifikat PTSL tentunya setelah melalui tahap verifikasi berkas tanah,” ujarnya.
Haryono mengakui, untuk kouta 2022 memang jauh berkurang dari tahun sebelumnya karena masih pandemi COVID 19.
“Untuk biaya pembuatan sertifikat tanah, nol biaya. Kalau untuk oprasional petugas yang turun ke desa itu memang ada biayanya. Sesuai SKB 4 Menteri, tentang biaya pungutan sebesar Rp250 ribu memang dibolehkan,” pungkasnya.