Bocah Keterbelakangan Mental 'Diperdaya' Ayah Tiri
MUSIRAWAS – Seorang anak dibawah umur menjadi korban kebiadaban ayah tiri. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Muarakelingi, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (01/08) lalu.
Us (55) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan anggota Polsek Muarakelingi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian tidak senonoh tersebut terjadi, bermula saat pelaku yang pada saat itu hanya berdua dengan korban didalam rumahnya tiba-tiba masuk kedalam kamar korban dan menutup pintu jendela kamar.
Lalu pelaku, memanggil korban yang pada saat itu sedang berada diluar kamar untuk masuk kedalam kamar, namun, Ibu korban langsung mengintai/mengintip dari lobang dinding rumah yang sudah dibuat terlebih dahulu.
Dan ternyata benar pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, namun korban hanya diam saja, tidak lama kemudian pelaku selesai melakukan perbuatan, korban langsung mengenakan handuk warna biru dan menuju kamar mandi.
Melihat hal tersebut, ibu korban yang tidak lain istri pelaku, langsung pergi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kadus. Selanjutnya kadus langsung mengajak Saksi melaporkan kejadian ke Polsek Muarakelingi.
Kapolres Musirawas, Efrannedy melalui Kapolsek Muarakelingi, Iptu Hendrawan membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, tersangka sudah kami tahan, saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah pakaian dalam warna putih list pink dan Bra warna biru milik korban, satu buah celana panjang motif batik warna orange kecokelatan milik korban, satu buah baju lengan pendek warna putih garis-garis warna pink milik korban dan satu buah handuk warna biru milik tersangka,” tutupnya.