BKPSDM Aceh Timur Gelar Klinik Pengembangan Aparatur

ACEH TIMUR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menyelenggarakan klinik pengembangan aparatur.
Klinik Pengembangan Aparatur ini adalah salah satu upaya pengembangan Kompetensi PNS dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, yang nanti nya dalam klinik tersebut PNS akan di latih berbagai Kompetensi.
Plt. Kepala dinas BKPSDM Aceh Timur, T. Didi Farisha, saat membuka acara secara online menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini sedikit berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan secara langsung yaitu (tatap muka) namun dikarenakan wabah virus korona (COVID-19) yang lagi melanda daerah kita, maka pelaksanaan pada tahun 2020 ini dilaksanakan secara daring/Online melalui sebuah aplikasi Zoom Meeting Online.
“Setidaknya ada 6 kegiatan Klinik Pengembangan Aparatur tahun ini, yaitu Jaringan Informasi dan Komunikasi, Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Arsip Dinamis, Tata Naskah Dinas, BAP Perceraian, dan terakhir BAP Hukuman Disiplin PP 53 Tahun 2010,” kata Didi, Senin (21/09).
Diklat ini dilaksanakan 21-28 September 2020 yang di ikuti oleh 180 peserta, dengan menghadirkan pemateri dari Kementrian Menpan RB, Kepala Kanreg XIII, Setdaprov. Aceh, Dinas Infokom Kota Langsa, dan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh Timur.
“Nantinya peserta dapat mengikuti Diklat ini dari tempat masing masing dan terhubung melalui aplikasi tersebut, bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan panitia juga menyiarkan secara langsung pada kanal Youtube BKPSDM Aceh Timur,” ungkap Didi.
Dia berharap melalui kegiatan ini nantinya, ada peningkatan wawasan, kompetensi bagi setiap peserta dimasing-masing instansi, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di OPD masing.