Berkas 3 PAW Cawabup Maybrat Belum Lengkap, Pansus Perpanjang Waktu Hingga 14 Maret

MAYBRAT - Panitia Khsusus (Pansus) Wakil Bupati Maybrat kembali memperpanjang waktu pendaftaran bagi tiga PAW calon wakil bupati Maybrat yang diusung empat Partai koalisi hingga 14 Maret.
Rentang waktu yang diberikan itu guna melengkapi beberapa dokumen persyaratan pencalonan yang dinyatakan belum lengkap usai tahap verifikasi berkas.
Ketua Pansus Wakil Bupati Maybrat, Thomas Aitrem mengaku empat Partai koalisi resmi sudah mendaftarkan kadernya guna mengisi posisi Wakil Bupati Maybrat. Namun, setelah melalui tahap pemberkasan masih ada beberapa berkas yang belum dipenuhi, sehingga pihaknya memberikan waktu untuk melengkapinya sejak 8 hingga 14 Maret.
"Artinya, selama 1 Minggu ini kami berikan waktu kepada masing-masing Parpol untuk melengkapi berkas, tapi karena terdapat sebagian syarat yang belum lengkap, makanya kita kasih waktu dari tanggal 8-14 maret itu untuk harus dilengkapi persyaratan," kata Thomas, Rabu (10/03).
Ia mengatakan waktu penetapan calon dijadwalkan berlangsung pada 15 Maret, karena itu Partai koalisi diminta segera lengkapi berkas yang belum terpenuhi.
"Kami pansus masih memberikan waktu kepada keempat Parpol tersebut untuk melengkapi persyaratan. Jika sampai pada batas waktu terdapat Parpol yang belum melengkapi persyaratan tersebut, maka itu bisa dinyatakan gugur atau perpanjangan waktu lagi, tergantung rapat pleno nantinya," ujarnya.
Dijelaskan, bahwa persyaratan yang ditentukan pihaknya kepada Partai koalisi sesuai arahan undang-undang pemilu bukan berdasarkan kehendak pansus.
"Semua persyaratan ini bukan kami yang buat-buat sesuai kemauan kami pansus, tapi ini berdasarkan undang-undang. Jadi kami minta teman-teman Parpol pengusung harus lengkapi persyaratan yang sudah diberikan," tegasnya
Diketahui, mereka tiga calon yang direkomendasikan pada bursa PAW wakil bupati Maybrat antara lain Leonardus Kore direkomendasi Partai Nasdem, Markus Jitmau diusung PDIP, sementara Golkar dan PKS merekomendasikan Sarteis Wanane.