Bejat, Seorang Ayah di Kediri Setubuhi Anak Tiri Puluhan Kali
KEDIRI – ISW (38) warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, Sabtu (13/06), karena diduga tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat itu dilakukannya selama puluhan kali sejak korban masih duduk di kelas 6 SD.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan OGS (29) warga Bantul, Jawa Tengah yang juga kakak kandung korban, pada Kamis (11/06) lalu.
“Aksi tersangka diketahui pada Kamis (04/06) lalu sekira pukul 02.00 WIB. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka sudah berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP I Gusti Ananta.