Bawaslu Lampung Hadiri Rakor Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

BANDUNG-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (8-9-2025).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pengawas pemilu dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar.
Rakor ini menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan daftar pemilih yang akan digunakan pada tahapan pemilu maupun pilkada benar-benar valid, mutakhir, dan akurat, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan melekat terhadap penyelenggara pemilu, khususnya KPU, yang memiliki kewenangan utama dalam pemutakhiran data pemilih. Evaluasi ini juga menjadi ruang untuk berbagi praktik baik, menyampaikan kendala, serta mencari solusi bersama agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menyatakan bahwa keterlibatan Bawaslu Lampung dalam rakor ini merupakan komitmen untuk memperkuat pengawasan data pemilih di daerah. Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu maupun pilkada yang akan datang.
“Rakor ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk memperkuat peran pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data pemilih yang akurat adalah fondasi dari pemilu yang berkualitas. Kami di Bawaslu Lampung berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya,” Ujar HBM.
Senada dengan itu, Ahmad Qohar menambahkan bahwa Bawaslu Lampung akan menindaklanjuti hasil rakor ini dengan memperkuat koordinasi bersama Bawaslu kabupaten/kota dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan terkait data pemilih. Hal ini penting agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih, sekaligus mencegah terjadinya potensi pelanggaran atau manipulasi data pemilih.
“Kami akan menindaklanjuti hasil rakor dengan memperkuat koordinasi bersama Bawaslu kabupaten/kota dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan terhadap data pemilih. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan daftar pemilih benar-benar valid dan terpercaya,” tutup Qohar.