Bareskrim Polri Musnahkan 175,6 kg Sabu
JAKARTA – Sebanyak 175,6 kg sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir eremin dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pemusnahan barang bukti narkotika itu hasil pengungkapan 3 jaringan internasional, yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh, dan West African,” ujar Wahyu.
Polisi juga mengamankan 8 tersangka dalam pengungkapan itu. Yakni ES (West African); SD (Malaysia-Pekanbaru); US, SY, IF (Malaysia-Aceh); FW, ZN & AL (kasus narkotika). Polisi menangkap para tersangka di sejumlah tempat.
“Barang bukti yang akan dimusnahkan hasil pengungkapan Dirtipid Narkoba Bareskrim dan kerja sama Bareskrim dengan Bea Cukai dan stakeholder lain,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, Jumat (24/07).
Berkat pengungkapan kasus ini, Wahyu menyatakan Polri berhasil menyelamatkan 320 ribu lebih calon pengguna narkotika. Wahyu menambahkan, pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan instansi pemerintah dan elemen masyarakat.