Banleg DPRK Aceh Singkil Sosialisasikan Rancangan Qanun

ACEH SINGKIL – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Singkil menyosialisasikan dua rancangan qanun atau peraturan daerah di gedung Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh, Rabu (22/12)
Ketua Banleg DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadli dikonfirmasi monologis.id melalui whatsapp menyampaikan, dua qanun tersebut; pertama tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan kedua tentang penyelenggaraan pendidikan dayah.
“Tujuan sosialisasi rancangan qanun ini, meminta pendapat, masukan, saran dari masyarakat sebelum ditetapkan menjadi sebuah produk hukum atau Qanun Aceh Singkil,” ungkapnya.
Staf Banleg Muhamad Rifa’i meminta setiap audien yang hadir pada sosialisasi tersebut memberikan masukan, kritik, dan saran kepada anggota Banleg.
Terpisah, sosialisasi ini dihadiri anggota Banleg DPRK Aceh Singkil seperti; Bainudin, Jaimar Tumangger, Kasat Pol PP dan WH Aceh Singkil, Camat Gunung Meriah, Kabid Pendidikan Dayah, Kapolsek dan Danramil Gunung Meriah.
Adapun peserta yang hadir sebanyak 50 orang, terdiri dari tokoh, imam mukim, kepala desa, kepala pondok dayah, LSM dan perwakilan masyarakat sekitar.