Bakar Truk Sawit, Remaja di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Bakar Truk Sawit, Remaja di Aceh Timur Ditangkap Polisi
Tersangka ML dan barang bukti

ACEH TIMUR – ML (16) diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Minggu (10/05).

Warga Gampong Semanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur itu ditangkap karena aksi nekatnya membakar sebuah truk pengangkut sawit milik Koperasi Prima Jasa (KPJ), pada Selasa (05/05) malam lalu.

“Diamankan sekira pukul 19.00 WIB oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwono, Senin (11/05).

Tersangka, kata Dwi, ditangkap saat sedang berada di rumah seorang warga di Dusun Kampoeng Kleng, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Saat dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka, kata dia, petugas menemukan satu buah granat manggis.

“Granat ini selama ini digunakan oleh tersangka untuk menakuti masyarakat serta saat melakukan aksi tindak pidana,” katanya.