Awal 2021, Polres Pandeglang Bekuk 11 Pelaku Kejahatan
PANDEGLANG – Selama Januari 2021, Polres Pandeglang berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana yang terdiri dari 3 pencurian berat (curat), pembunuhan dan dua kasus pencabulan anak dibawah umur
Dari hasil ungkap kasus tersebut 11 orang pelaku tindak kejahatan turut diamankan.
”Kita berhasil mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan di antaranya 8 orang pelaku tindak kejahatan curat, 1 orang pelaku tindak kejahatan pembunuhan dan 2 orang pelaku tindak pidana perlindungan anak atau pencabulan,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi saat memimpin press release kasus kriminalitas di lobi Mapolres Pandeglang, Banten, Rabu (27/01).
Hamam menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan kerjasama selama pengungkapan tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya
“Mari sama-sama kita ciptakan Pandeglang aman dan kondusif dari pelaku tindak kejahatan,” tutupnya.