Artis Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA – Artis Raffi Ahmad dilaporkan Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) ke Polda Metro Jaya karena menghadiri perayaan pesta ulang tahun temannya usai mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Istana Negara.
“Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Bapak Kapolda Metro Jaya untuk penegasan pemanggilan Raffi Ahmad langsung,” ujar Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, Jumat (15/01).
Lisman menegaskan, dirinya selaku masyarakat mengaku kecewa dengan sikap Raffi Ahmad usai mendapat penerima vaksin COVID- 19. Namun Raffi Ahmad malah mengabaikan anjuran protokol kesehatan.