Artis JS Akui Pakai Ganja Karena Susah Tidur

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memberi keterangan terkait penangkapan artis sekaligus model JS, terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, JS ditangkap pada Kamis Kamis (15/04), di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Dari penggeledahan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 plastik kecil ganja 0,52 gram, 6 pack kertas vapir merk zippo, 1 plastik Tembakau seberat 44 gram yang didapat dalam tas ransel berikut 2 botol liquid vape yang diduga ganja sintesis dan 4 buah buku,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Senin (19/04).
Ady menjelaskan terkait penemuan tembakau dan liquid vape terbukti tidak mengandung narkotika
"Sedangkan barang bukti yang tersebar di didalam mobil kami pastikan positif mengandung ganja dan yang bersangkutan dari hasil urine nya pun positif," ujarnya
Dari hasil urine nya yang bersangkutan sangat jelas positif mengandung THC atau positif menggunakan narkotika jenis ganja dan diprediksi baru seminggu yang bersangkutan menggunakan ganja tersebut
Selain JSm pihaknya juga berhasil mengamankan teman pelaku berinisial D tapi sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Yang bersangkutan menjelaskan alasan menggunakan narkoba tersebut karena pengakuannya sulit tidur,” kata Ady.
Di waktu yang sama artis JS mengucapkan maaf atas perbuatannya terutama pada keluarga dan orang-orang yang dia sayangi.
“Juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan yang tidak patut dicontoh,” ujar JS
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 111 ayat 1, sub pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.