Arinal Berharap PAPPRI Perjuangkan Kesejahteraan Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Lampung

BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi berharap Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis
Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Provinsi
Lampung mampu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan artis penyanyi,
pencipta lagu dan pemusik Lampung.
Hal itu diungkapkan Arinal dalam Pelantikan DPD PAPPRI
Provinsi Lampung masa bakti 2022-2027, di Mahan Agung, Selasa (14/3/2023).
Menurut Arinal upaya memperjuangkan kepentingan dan
kesejahteraan tersebut dalam rangka perwujudan penyelenggaraan kesejahteraan
sosial, yang termaktub di dalam Pancasila Sila ke-5 yang berbunyi
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Dan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya
PAPPRI sesuai dengan visi dan misi organisasi," ujarnya.
Arinal juga meminta PAPPRI mendukung pembangunan dan
berpartisipasi aktif dalam mempopulerkan serta mempromosikan citra budaya di
Indonesia pada umumnya dan khususnya di Provinsi Lampung.
Selain untuk melindungi profesi para musisi, Gubernur Arinal
berpendapat PAPPRI harus mampu memfasilitasi musisi lokal agar mampu membaca
setiap perkembangan zaman, sehingga para seniman lebih termotivasi untuk
berkarya, sehingga dapat menunjukkan eksistensi daerahnya kepada dunia.
"Kembangkan organisasi dengan merangkul kalangan
seniman dan seniwati yang ada di Provinsi Lampung," ujarnya.
Arinal menilai pengukuhan dan pelantikan ini mempunyai arti
dan kedudukan yang penting dan sangat strategis.
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Lampung Andy Achmad Sampurna Jaya
mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Arinal, seniman musisi dan tokoh
masyarakat yang telah memberikan kesempatam kepada dirinya untuk mengemban
tugas tersebut.
Ia menyampaiman bahwa PAPPRI Lampung sebagai lembaga
organisasi yang profesional akan melakukan langkah-langkah konkrit seperti
memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota
dalam hal hak-hak musisi Daerah Lampung, melindungi hak cipta untuk musisi
daerah Lampung dan implementasi sistem industri nasional.
Langkah selanjutnya yaitu PAPPRI akan bekerjasama dengan
lembaga sertivikasi atas seniman Lampung mempunyai standar kompetensi yang
sesuai dengan kemampuannya, mendorong pemerintah untuk menyusun adanya
Pergub/Perwako yang mengatur nilai dan hak musisi dari karya musiknya,
memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penghargaan profesi
pekerja seni bagi karya keseniannya.
Selanjutnya, PAPPRI akan memberikan bantuan advokasi pemusik
dan pencipta lagu daerah terhadap karya ciptaanya serta mendorong dan melakukan
bimbingan teknis untuk musisi dan pencipta lagu dalam menguasai musik pada era
digitalisasi.
Andy Achmad berharap dukungan Pemprov Lampung dan
Gubernur Arinal agar PAPPRI dapat berjalan sesuai dengaan amanat dan harapan
masyarakat seniman, musisi dan pencipta lagu di Lampung sehingga dapat
memberikan dampak yang positif dan membuat musisi Lampung lebih maju lagi
kedepannya.
"Mari kita bersama-sama menjalankan amanat ini, karena
tanpa dukungan dari semua pihak tidaklah mungkin saya akan bisa menjalankan
amanat ini dengan benar sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada,"
pungkasnya.