Aparatur Tiyuh Pulungkencana Bantah Pungli Dana PKH

Aparatur Tiyuh Pulungkencana memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan dana PKH dan menegaskan pemberian uang dari warga dilakukan secara sukarela.

Aparatur Tiyuh Pulungkencana Bantah Pungli Dana PKH
Foto: Ilustrasi/istimewa

TULANGBAWANG BARAT — Aparatur Tiyuh (Desa) Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabbupaten Tulangbawang Barat, Lampung, mengklarifikasi terkait informasi dugaan pungutan terhadap dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima warga.

Ketua RK 3 RT 7 Tiyuh Pulung Kencana, MJ, membantah adanya unsur paksaan maupun pemotongan wajib terhadap bantuan sosial tersebut.

“Ya mas, mereka memberi secara sukarela dan saya tidak memaksa. Hal ini karena ucapan terima kasih, karena yang mengurus pencairan itu memang saya semua,” ujar MJ saat ditemui, Kamis (28/05/2026).

Menurutnya, sebagian besar penerima manfaat PKH di wilayah tersebut merupakan warga lanjut usia yang mengalami kesulitan saat proses pencairan bantuan di bank.

“Penerima banyak yang sudah lansia, jadi untuk mengambil ke bank mereka banyak yang tidak mampu. Selain itu, waktu itu pernah ada yang nomor rekeningnya terblokir akibat salah PIN,” jelasnya.

MJ mengatakan dirinya kerap membantu warga dalam proses administrasi hingga pendampingan pencairan bantuan sosial agar dana PKH dapat diterima tanpa kendala.

Ia menegaskan tidak ada nominal tertentu yang ditetapkan dalam pemberian uang dari warga penerima manfaat. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan secara sukarela sebagai bentuk terima kasih karena telah membantu proses pencairan dana.

Terkait informasi penahanan buku rekening penerima manfaat, MJ menyebut hal itu terjadi karena warga menitipkan pengurusan pencairan bantuan kepadanya.

“Mengingat proses pencairan memang diurus saya. Saat ini kartu tersebut telah dikembalikan kepada masing-masing penerima manfaat,” katanya.

Ia menambahkan pengembalian kartu dilakukan untuk menghindari munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.