Anggota DPRD Tak Hadir, Mahasiswa Pandeglang Ancam Rebut Gedung Dewan

PANDEGLANG – Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (08/10), memanas.
Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus itu menuntut kehadiran wakil rakyat untuk memberi penjelasan terkait UU kontroversi tersebut.
Namun beberapa lama menunggu tidak ada satu pun legislator yang berkenan menemui massa aksi.
“Kami minta pihak kepolisian datangkan pimpinan dewan untuk hadir di hadapan para demonstran. Kalau tidak datang, kami akan rebut gedung DPRD ini. Mereka tidak pantas kalau tidak hadir di hadapan kami,” seru Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) GMNI Pandeglang, TB Afandi.
Massa menilai, DPR sudah tidak lagi prorakyat. Padahal, sejatinya DPR dan Pemerintahan mengabdikan diri kepada rakyat.
“Negara sudah dalam keadaan tidak baik. Karena saat ini DPR sudah tidak memiliki hati nurani lagi,” kata Afandi saat berorasi.
Dikatakannya, saat ini pemerintah harusnya fokus untuk menyelesaikan pandemi COVID di Indonesia.
Sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung wakil rakyat.