99 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kebakarang Gedung Kejagung

JAKARTA – Sebanyak 99 saksi telah menjalani pemeriksaan Polisi dalam proses penyelidikan kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, 24 CCTV di sekitar lokasi juga diperiksa guna membuat terang penyebab kebakaran tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap office boy, cleaning service, pekerja harian lepas (PHL) serta pegawai Kejaksaan Agung RI.
“24 CCTV yang telah diperiksa ternyata 8 diantaranya sudah hangus terbakar di lahap api pada kebakaran tersebut. Saat ini, Puslabfor Polri masih menganalisis CCTV tersebut,” ungkap Awi, Kamis (27/08).
Untuk CCTV yang diambil dari TKP di kantor Kejaksaan Agung ada 8 CCTV. Lalu sekitar 18 CCTV diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung.
“Jadi total ada 24 (CCTV), di antaranya 24 itu yang 8 sudah terbakar,” ungkapnya.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan. Sampai hari ini, 21 sampel dari titik yang berbeda telah diambil dari gedung Kejagung untuk diteliti.
“Olah TKP di kantor Kejagung hari ini, tim labfor selalu didampingi tim penyidik dan staf Kejagung,” tambahnya.
Seperti diketahui, gedung utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/08) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.