9 Sakter Serang Raya Ikuti Supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2023

SERANG – Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melaksanaan Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Indikatif TA 2023 di wilayah Serang Raya, Selasa (31/5/2022).
Supervisi berlangsung di Ruang Rapat Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten diikuti oleh sembilan Unit Pelaksana Teknis Wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang dan Rangkasbitung.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf. Dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan dan Petunjuk Teknis Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023 oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana.
Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan Supervisi/pendampingan penyusunan RKA-K/L Satuan Kerja oleh Tim Kantor Wilayah dengan memeriksa kesesuaian Pagu Anggaran, Postur, SBM dan SBK beserta kelengkapan data dukung.
Nantinya, Instrumen Penelitian Pagu Indikatif 2023 akan disampaikan oleh Tim Kanwil kepada Satuan Kerja sebagai catatan hasil penelitian dan rekomendasi untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dalam penyusunan Pagu Indikatif.