9 Pemerintah Daerah di Banten Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

SERANG – Sembilan Pemerintah
Daerah di Provinsi Banten berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan naskah
kerja sama dengan Ombudsman RI, di Jakarta,
Selasa (25/7/2023).
Pemerintah Daerah yang memberikan komitmennya untuk
peningkatan kualitas pelayanan publik adalah Pemprov Banten, Pemkot Serang,
Pemkot Cilegon, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Serang,
Pemkab Lebak, Pemkab Pandeglang, Pemkab Tangerang. Kemudian terjalin juga
komitmen dengan Universitas Serang Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan
apresiasi yang tinggi atas langkah maju Ombudsman RI dalam mendorong perbaikan
kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.
“Kehadiran Ombudsman
ini amat sangat membantu kami selaku Kepala Daerah†ujar Ratu Tatu.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap untuk mendukung
dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses perbaikan pelayanan
publik. Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam mengidentifikasi masalah,
memberikan masukan, dan menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan
publik.
“Saya disini mewakili Kepala Daerah mengucapkan terima kasih
setinggi-tingginya karena alhamdulillah disini berjalan dengan lancar (kerja
sama antara pemda dengan Ombudsman),†tutup Ratu Tatu.
Senada, Rektor Universitas Serang Raya Hamdan menyatakan
kesiapannya untuk turut memberikan dukungan dan keterlibatannya dalam
peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah.
“Untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia
dan mudah-mudahan Universitas Serang Raya ini dapat hadir dalam meningkatkan
pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah
Kabupaten/Kota,†ucap Hamdan.
Kehadiran Universitas Serang Raya dalam kerja sama ini
memberikan dimensi baru bagi peningkatan pelayanan publik. Sebagai lembaga
pendidikan tinggi yang memiliki beragam keahlian dan inovasi, perguruan tinggi
akan berperan aktif dalam menyediakan solusi kreatif dan terkini untuk
permasalahan pelayanan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyampaikan pentingnya
kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah serta perguruan tinggi
sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat. Ia
mengungkapkan keyakinannya bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif
yang signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel,
transparan, dan berdaya saing.
“Ombudsman memiliki tugas yang tidak ringan sehingga perlu
membuka ruang bersinergi dengan komponen penyelenggara pelayanan publik maupun
komponen masyarakat khususnya perguruan tinggi,†ujar Najih.