9 Pemerintah Daerah di Banten Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

9 Pemerintah Daerah di Banten Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Foto: Istimewa

SERANG – Sembilan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan naskah kerja sama dengan Ombudsman RI,  di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Pemerintah Daerah yang memberikan komitmennya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik adalah Pemprov Banten, Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Serang, Pemkab Lebak, Pemkab Pandeglang, Pemkab Tangerang. Kemudian terjalin juga komitmen dengan Universitas Serang Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah maju Ombudsman RI dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.

 â€œKehadiran Ombudsman ini amat sangat membantu kami selaku Kepala Daerah” ujar Ratu Tatu.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap untuk mendukung dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses perbaikan pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam mengidentifikasi masalah, memberikan masukan, dan menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saya disini mewakili Kepala Daerah mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya karena alhamdulillah disini berjalan dengan lancar (kerja sama antara pemda dengan Ombudsman),” tutup Ratu Tatu.

Senada, Rektor Universitas Serang Raya Hamdan menyatakan kesiapannya untuk turut memberikan dukungan dan keterlibatannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia dan mudah-mudahan Universitas Serang Raya ini dapat hadir dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota,” ucap Hamdan.

Kehadiran Universitas Serang Raya dalam kerja sama ini memberikan dimensi baru bagi peningkatan pelayanan publik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki beragam keahlian dan inovasi, perguruan tinggi akan berperan aktif dalam menyediakan solusi kreatif dan terkini untuk permasalahan pelayanan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah serta perguruan tinggi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing.

“Ombudsman memiliki tugas yang tidak ringan sehingga perlu membuka ruang bersinergi dengan komponen penyelenggara pelayanan publik maupun komponen masyarakat khususnya perguruan tinggi,” ujar Najih.