9 Anggota Ombudsman Dilantik Jokowi

JAKARTA - Sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Masa Jabatan 2021-2026 dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02)
Pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pengangkatan keanggotan Ombudsman ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Para anggota Ombudsman RI tersebut ialah:
1. Mokh. Najih, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Bobby Hamzar Rafinus, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, sebagai anggota;
4. Hery Susanto, sebagai anggota;
5. Indraza Marzuki Rais, sebagai anggota;
6. Jemsly Hutabarat, sebagai anggota;
7. Johanes Widijantoro, sebagai anggota;
8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan
9. Yeka Hendra Fatika, sebagai anggota.
Turut hadir pada pelantikan tersebut Wapres Ma’ruf Amin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.