62 Mahasiswa Hukum IAIM NU Metro Jalani PKL

62 Mahasiswa Hukum IAIM NU Metro Jalani PKL
Foto: Wanda Ariyanto/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Sebanyak 62 Mahasiswa dari program studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Ma'arif (IAIM) NU Metro, Lampung, menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL)

“Mereka akan PKL di Lembaga Peradilan yang ada di Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulangbawang Barat, selama 30 hari terhitung 25 Juli hingga 23 Agustus mendatang,” ujar Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Wiwik Damayanti, Senin (25/7/2022).

Wiwik mengatakan, PKL ini syarat wajib mahasiswa untuk bisa lulus kuliah dengan bobot 4 SKS.

"PKL ini sebagai syarat untuk bisa mengikuti ujian akhir munaqosah. Semoga setelah menjalani PKL mahasiswa bisa menerapkan hasilnya, mandiri dan trampil," ujar Wiwik.

Terpisah, Habib Shulton Asnawi selaku Dosen Pembimbing Lapangan berpesan agar mahasiswa menjaga almamater dan bisa mengambil ilmu pengetahuan yang dipelajari di instansi.

"Sesuai dengan prodi mahasiswa hukum, kami tempatkan di KUA Sukadana. Selama ini mahasiswa kami belajar teori di kampus. Mulai hari ini kami serahkan kepada bapak selaku kepala untuk membimbing memberikan kontribusi untuk mahasiswa sendiri atau untuk kantor urusan agama ini," ujarnya saat memberikan arahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukadana, Lampung Timur.

Sementara, Kepala KUA Sukadana, Muhammad Akmal, mengatakan PKL yang diterima akan dilakukan tertib administrasi dan ada target program yang dihasilkan.

"Yang namanya belajar itu pasti susah. Tapi kalo dinikmati pasti akan baik nyaman. Nanti disinikan 30 hari magangnya, ilmunya harap dipelajari dengan benar. Disiplin dan administrasi pelajari," tandasnya.