326 Kades di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

SERANG -326 kepala
desa (kades) se Kabupaten Serang, Banten, mendapat perlindungan jaminan sosial.
Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan
Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang
Hal itu terungkap pada Forum Discusion Group (FGD) dan
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang dengan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPRD) setempat, Selasa
(12/9/2023).
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni dan Kepala DPMD Kabupaten Serang
Haryadi, turut menyaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Serang, Nanang Supriatna.
Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan
perjanjian kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program DPMD
Kabupaten Serang. Kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan perangkat desa
dama hal ini kepala desa.
â€Kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan hanya untuk kepala
desa, belum untuk perangkat desa lainnya. Nanti ke depan dengan niat kita akan
kembangkan lebih banyak lagi untuk masuk peserta BPJS ketenagakerjaan,â€ujarnya.
Terlebih, kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi
Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang
ini, bahwa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sangat berharap sekali untuk
peningkatan jaminan kesejahteraan bagi semua perangkat desa untuk bisa lebih
luas lagi dikembangkan. Solusinya, selain iuran dibayarkan dari dana APBD
Kabupaten Serang juga bisa di bayarkan melalui Dana Desa atau DD.
â€Nanti kita akan studi banding ke daerah lain yang sudah
melaksanakan, sehingga jika semua perangkat dea mendpaatkan jaminan sosial
ketika mereka bekerja aman saat melaksanakan kegiatan,â€ucap Nanang.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan untuk
anggaran pertahunnya pihaknya mengalokasikan dari APBD sebesar Rp63.374.400
dengan rinciannya untuk setiap kades dikenakan biaya perbulannya Rp16.200 di
kalikan seusai dengan jumlah desa yakni 326 kades. Pihaknya berharap dari dua
jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian.
â€Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kepada para kades
untuk bisa menjamin dalam pelaksanaan tugas para kades se Kabupaten Serang.
Untuk jaminan hari tua, sementara ini keterbatasan anggaran belum di ikut
sertakan. Untuk saat ini para kades hanya di ikutsertakan BPJS Kesehatan dan
BPJS Ketenagakerjaan,â€ungkapnya.
Haryadi memastikan meski keterbatasan ketersediaan APBD
Kabupaten Serang, namun pihaknya akan mengupayakan untuk bisa menganggarkan
untuk semua perangkat desa di 326 desa se Kabupaten Serang untuk menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan. â€Insya Allah untuk perangkat desa kami
memprogramkan, mudah-mudahan ketersediaan anggaran mampu untuk memberikan
jaminan seluruh perangkat desa juga,â€tuturnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad
Fatoni mengatakan Perjanjian Kerja Sama ini berdasarkan Intruksi Presiden
(Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di dalamnya ad akemeneterian, lembag termasuk
pemerintah daerah untuk melindungi ekosistem di pemerintahan.
â€Kita bicara Non ASN tidak termasuk ASN dan P3K karena itu
sudah dikelola oleh PT Taspen. Bagaimana ini supaya terlindungi harus ada
payung hukum nya dulu, saat ini Kabupaten Serang baru melindungi sebanyak 326
kades,â€ujarnya.
Diharapkan, kata Fatoni, pada Desember 2023 mendatang
pihaknya sudah membuat adendum perubahan terhadap perjanjiannya, sehingga dari
per Januari 2024 sudah di lindungi seluruh perangkat desa. â€Jadi kalau di OPD
ada Non ASN tapi ini perangkat desa di pemerintahan desa. Pemda Serang sudah
siap, sudah direncanakan tapi kita harus ada payung hukum,â€katanya.
Fatoni merinci, untuk setiap perangkat desa se Kabupaten
Serang rata-rata ada delapan (8) perangkat meski ada yang tujuh sampai dengan
12 perangkat desa. â€Secara struktur sama, tapi ada orang yang sudah tidak jadi
perangkat belum tergantikan. Semua sudah dihitung dan di anggarkan, rata-rata 8
orang di kali 326 desa,â€jelasnya.
Turut hadir Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang
Hartono, Ketua Forum Camat Kabupaten Serang yang juga Camat Anyer, Imron,
perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) dan Perwakilan OPD
terkait di lingkungan Pemkab Serang.