273 Napi Rutan Sukadana Terima Remisi Idulfitri

273 Napi Rutan Sukadana Terima Remisi Idulfitri
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan kelas IIB Sukadana Romzi B | Foto: istimewa

LAMPUNG TIMUR - Sebanyak 273 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sukadana Lampung Timur menerima remisi Idulfitri.

Jumlah yang mendapat remisi hampir separuh dari jumlah tahanan yakni  507 napi.

“Jumlah remisi yang diterima para napi bervariatif. Mulai dari 15 hari, hingga 2 bulan,” ujar Karutan kelas IIB Sukadana Abdul Aziz diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi B, Selasa (17/4/2023).

Ia menjelaskan, remisi yang diberikan, merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Ini juga menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-PK.05.04-421 tanggal 07 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus hari raya Idulfitri Tahun 2023 kepada narapidana," ujarnya.

Untuk yang mendapatkan remisi selama 15 hari ada sebanyak 113 narapidana

"Lalu, yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 155 narapidana. Kemudian, yang mendapatkan remisi 1,5 bulan, sebanyak 4 narapidana dan satu narapidana mendapatkan remisi selama dua bulan," ujarnya.

Selain besaran remisi, latar belakang kasus para napi juga bervariasi.

"Macam-macam, mulai kasus pidana umum hingga pidana khusus seperti korupsi dan narkotika," tutur Romzi.

Kendati demikian, dari seluruh napi yang menerima remisi, tidak ada napi yang mendapatkan remisi bebas.

"Dari jumlah tahanan dan remisi yang diberikan, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas," tambahnya.

Ia berharap, remisi yang diberikan dapat membuat para napi dapat lebih baik lagi di dalam Rutan.

Selain itu, ia juga meminta kepada tahanan yang masih ada di dalam Rutan agar dapat mengikuti kegiatan pembinaan.

"Lalu, untuk para napi juga, agar dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik," sebutnya.

"Serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Sukadana ini," tukasnya.