162 Pasangan Umat Budha Pesawaran Terima Akta Perkawinan

PESAWARAN - Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona menyerahkan akta perkawinan kepada 162 pasangan umat Budha di Vihara Giri Bhakti, Desa Persiapan Pujodadi, Kecamatan Negerikaton, Kamis (02/07)
Dendi juga menyerahkan sebanyak 67 Keping KTP kepada masyarakat Umat Budha yang belum mendapatkan kartu identitas penduduk.
"Partisipasi umat Budha dalam pembangunan Kabupaten Pesawaran sangat dibutuhkan, karenanya diharapkan kepada umat Budha untuk dapat membina keluarganya dengan berkualitas. Setelah lama tidak tercatat perkawinannya, sekarang telah dikeluarkan akta perkawinannya semoga bermanfaat," kata Dendi.
Dia mengatakan bahwa administrasi kependudukan (adminduk) merupakan hal penting dalam pemerintahan dan masyarakat. Maka dari itu, masyarakat wajib memiliki Adminduk.
"Kita berharap, seluruh masyarakat memiliki administrasi kependudukan agar semua orang tercatat, salah satunya akta perkawinan ini. Karena syarat untuk anak-anaknya dapat melanjutkan pendidikan dengan persyaratan yang telah dilengkapi," ujarnya.
Ketua Majelis Budha Indonesia Cabang Kabupaten Pesawaran Riyadi menyampaikan terima kasih atas pencatatan akta nikah umat Budha.
"150 lebih akta perkawinan umat Budha diselesaikan tahun ini tanpa biaya sedikitpun. Semua ini berkat kerja sama dan upaya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kadisdukcapil dalam mengayomi umat Budha," pungkasnya.